OTONOMI DESA=OTONOMI RAKYAT DESA

Rabu, 18 Mei 2011

Evaluasi Pra MusrenbangKel. KIA di Kota Kupang 2010

Oleh. Vincent Bureni (Bengkel APPeK NTT)

Pemerintah Kota Kupang melalui BAPPEDA Kota Kupang dalam kerjasama dengan AIPMNH Kota Kupang telah melakukan evaluasi pelaksanaan pra Musrenbang terkait kesehatan ibu dan anak di delapan kelurahan di Kota Kupang (kelurahan Fontein, Kelurahan Bakunase, kelurahan Maulafa, kelurahan Kolhua, kelurahan Naimata, Kelurahan Manutapen, Kelurahan Lasiana dan Kelurahan Airnona).

Evaluasi dimaksud dilaksanakan sejak hari Rabu, 3 Nopember 2010 sampai Kamis, 4 Nopember 2010 bertempat di Aula Komisi A DPRD Kota Kupang yang dihadiri oleh pemerintah Kota Kupang (Bappeda, Dinas Kesehatan, BPMK, Pihak Kecamatan, dan Aparat Kelurahan) masyarakat ( LPM dan wakil masyarakat), Anggota DPRD, Pokja Advokasi KIBLA dan LSM. Fasilitator dalam kegiatan selama 2 (dua) hari ini adalah Vinsen Bureni (Koordum Bengkel APPeK), Paul SinlaEloE (Aktivis PIAR NTT) dan Ernest Ludji (Staf BAPPEDA Kota Kupang).

Tujuan evaluasi pra Musrenbang tentang kesehatan ibu dan anak adalah 1) agar semua pihak yang memiliki kewenangan dan kepedulian terhadap kesehatan ibu dan anak, dapat memastikan hasil-hasil pra musrenbang terakomodir dalam dokumen perencanaan pembangunan (RKPD) Kota Kupang tahun 2011, 2) metode dan proses pelakasanaan pra musrenbang dapat dikritisi untuk memperkuat substansi dari panduan fasilitator yang digunakan dalam proses pra musrenbang berikutnya, dan 3) adanya rekomendasi sebagai solusi aksi bersama semua pihak.

Prioritas Kebutuhan Kesehatan Ibu dan Anak

Hasil pra musrenbang di delapan kelurahan menunjukan bahwa terdapat tujuh kebutuhan prioritas yakni :

  1. Kebutuhan pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan Jamkesmas dan jamkesda di kelurahan Fontein, Bakunase dan Kolhua perlu disosialisasikan secara baik kepada masyarakat dan perlu di lakukan identifikasi kembali secara tepat penggunaan antara jamkesmas dan jamkesda sehingga tidak terjadi overlap sasaran dan atau salah sasaran. Selain itu juga perlu mempermudah akses warga miskin dalam memperoleh jamkesmas dan jamkesda.
  2. Sosialisasi dan penyuluhan tentang kesehatan ibu dan anak tentang pola hidup sehat, gizi temasuk KB baik secara langsung atau melalui medial alternatif perlu dilakukan secara kontinyu/terus-menerus. Kebutuhan sosialisasi dan penyuluhan ini sangat dibutuhkan oleh tujuh (7) kelurahan pelaksanaan pra musrenbang yakni kelurahan Airnona, Bakunase, Lasiana, Manutapen, Kolhua, Maulafa dan kelurahan Fontein.
  3. Kebutuhan PMT bagi ibu hamil, bayi, balita dan anak kurang gizi masih sangat dibutuhkan oleh enam kelurahan dari delapan kelurahan pra musrenbang kesehatan ibu dan anak. Oleh karena itu sangat diharapakan ada peningkatan anggaran untuk PMT.
  4. Pengadaan alat persalinan dan fasilitas penunjang seperti kendaraan operasional, rumah bagi bidan dan rumah bersalin merupakan kebutuhan yang sangat diharapkan membantu dan memperlancar proses pelayanan kesehatan di kelurahan Naimata, kolhua dan kelurahan Maulafa.
  5. Penambahan tenaga medis di kelurahan Naimata dan kelurahan Lasiana (1 dokter, 1 orang Bidan dan 1 orang ahli Gizi). Kedua kelurahan ini berada diwilayah perbatasan antara Kabupaten Kupang dengan kota Kupang yang sering warga tetangga kabupaten kupang berobat di dua puskesmas ini.
  6. Pemberantasan penyakit malaria melalui abate dan pengasapan pada musim hujan (kelurahan Naimata), dan dana insentif bagi kader pos yandu di kelurahan Airnona.

Hasil Evaluasi

Hasil evaluasi pra musrenbang oleh berbagai pihak menunjukan bahwa dari ketujuh program prioritas tersebut yang diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Kota Kupang (RKPD) Tahun 2011, delapan puluh persen (80%). Sementara yang tidak akomodir dalam RKPD adalah pembangunan jalan dan sarana air bersih di kelurahan Kolhua, pembangunan rumah bersalin dan Peningkatan status Pustu serta penambahan tenaga medis di Kelurahan Lasiana.

Rekomendasi

Walaupun secara kuantitas terdapat delapan puluh persen (80%) kebutuhan namun forum evaluasi Pra Musrenbang merekomendasikan beberapa hal bagi pihak-pihak terkait :

Dinas Kesehatan

  1. Lokasi pelaksanaan program kesehatan ibu dan anak yang tertuang dalam RKPD 2011 perlu diperjelas oleh Dinas Kesehatan.
  2. Aparat kelurahan dan Dinas Kesehatan perlu melakukan identifikasi kembali sasaran penerima kartu Jamkesmas dan Jamkesda agar tepat sasaran.

Pemerintah Daerah (Pemerintah dan DPRD)

  1. Perlu alokasi dana insentif bagi Kader Posyandu dalam APBD Kota Kupang.
  2. KBKS, Pemberdayaan Perempuan, BPMK, Bappeda, Kominfo, Anggota DPRD Kota kupang serta Para suami wajib terlibat dan melibatkan diri dalam Pra Musrenbang KIA pada tahun-tahun selanjutnya.
  3. Perlu sosialisasi tentang pentingnya pelaksanaan Pra Musrenbang.
  4. Mekanisme penyampaian pendapat dalam proses Pra Musrenbang harus diatur secara baik.
  5. Fasilitator perlu diperkuat dengan Surat Keputusan Wallikota serta dibiayai oleh APBD Kota Kupang.
  6. Perlu menindaklanjuti kebutuhan Pembangunan jalan dan sarana air bersih di Pustu kelurahan Kolhua (Petu) , pembangunan rumah bersalin dan Peningkatan status Pustu dengan penambahan fasilitas rawat inap persalinan serta penambahan tenaga medis di Kelurahan Lasiana.

Lembaga Swadaya Masyarakat dan Fasilitator

  1. Perlu Data Dasar di tingkat Kelurahan dan Kecamatan berkaitan dengan Kesehatan Ibu Anak.
  2. Penguatan kapasitas fasilitator perlu dilakukan secara terus menerus.
  3. Mekanisme metode perlu disederhanakan.

TRANSLATE:

SHARE IT:

Twitter Facebook Delicious Google Delicious Stumbleupon Delicious Technorati Reddit GoogleBuzz Buzz Myspace Yahoo Favorites More

Berlangganan Artikel

Enter your email address:

Delivered by Vinsen Bureni